oleh Puji Maharani
Pemuda dan media baru memiliki sebuah kesamaan: mereka sama-sama masih (berusia) muda. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan pemuda sebagai orang-orang yang berusia antara 15 hingga 24 tahun. Jika mengacu pada data World Health Organization tahun 2009, angka harapan hidup kita sebagai orang Indonesia rata-rata mencapai 68 tahun. Itu berarti, pemuda di Indonesia, yang lahir antara tahun 1986-1996, baru mencapai sekitar sepertiga umur mereka. Sementara itu, media baru, menurut Jan van Dijk, muncul pada 1980an. Bandingkan dengan surat kabar, yang pertama terbit dalam bahasa Jerman pada 1605; radio baru mengudara di Inggris pada 1897; atau bahkan televisi, yang baru eksis secara komersial pada akhir 1920an. Pemuda dan media baru bisa dikatakan lahir di generasi yang sama.